Keterangan :
Kecelakaan kerja merupakan kejadian atau peristiwa yang sama sekali tidak diharapkan / tidak diduga sebelumnya akan terjadi di tempat kerja.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
1. Faktor kesalahan manusia ( 78 % )
2. Faktor peralatan ( 20 % )
3. Faktor lainnya ( 2 % )
Sehingga dengan demikian dapat dikatakan bahwa perilaku manusia merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja.
Dari sudut perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini, keadaan telah membuat dunia industri berlomba â lomba melakukan efisiensi guna meningkatkan produktifitas kerja dengan menggunakan peralatan produksi yang semakin kompleks dan beragam jenisnya.
Makin kompleksnya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang akan ditimbulkan dan semakin besar pula kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, terutama jika tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin.
Untuk itulah diperlukan adanya suatu pengelolaan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang lazim disebut dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ) yang merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya suatu kondisi tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Adapun tujuan dan sasaran dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah untuk meciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan berbagai unsur yaitu manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang ter-integrasi guna mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Demi tercapainya tujuan dan sasaran SMK3 tersebut, salah satu formulanya adalah dengan membuat dan menempatan rambu â rambu petunjuk evakuasi serta rambu peringatan keselamatan kerja berikut alat â alat keselamatan kerja proteksi kebakaran dengan maksud agar dapat di minimalisir segala resiko